Sekolah Belum Terapkan Wajib Vaksin, Bakal Dievaluasi 

Sekolah Belum Terapkan Wajib Vaksin, Bakal Dievaluasi 
Walikota Pekanbaru Firdaus (istimewa)

Riauaktual.com - Walikota Pekanbaru Firdaus menegaskan, akan memberi sanksi terhadap sekolah yang abai protokol kesehatan. Selain itu sanksi juga diberikan kepada sekolah yang belum memberlakukan wajib vaksin bagi peserta didiknya. 

Firdaus menyebut, saat ini Kota Pekanbaru masih berada pada PPKM level 3 akibat kasus Covid-19 yang meningkat sejak awal Februari 2022. Maka, untuk kegiatan pada bidang pendidikan diperketat dan wajib menerapkan prokes. 

"Untuk sekolah swasta yang masih belum peduli, itu akan kita evaluasi dan juga berikan sanksi," kata Firdaus, Rabu (2/3/2022). 

Ia meminta pihak sekolah agar mendorong peserta didik untuk menjalani vaksinasi covid-19. Vaksinasi ini bertujuan untuk meningkatkan imun tubuh peserta didik saat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dan meminimalisir penyebaran virus. 

Firdaus menegaskan, vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun merupakan salah satu upaya pemerintah agar anak-anak terhindar dari wabah Covid-19 selama mengikuti PTM. 

Untuk itu, dikatakan Firdaus, vaksinasi menjadi syarat penting bagi anak untuk bisa mengikuti PTM. Hal ini juga sudah diperkuat dengan telah diterbitkannya Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan. 

"Jadi vaksinasi ini mutlak, karena disitulah kita melindungi anak-anak kita. Belajar sangat perlu, namun melindungi nyawa mereka itu lebih penting," pungkasnya

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index